Sekilas tentang PARFI


PERSATUAN ARTIS FILM INDONESIA

PARFI lahir pada tanggal 10 Maret 1956 yang didirikan oleh para pendirinya Alm. Suryo Sumanto, Usmar Ismail dan Djamaluddin Malik, merupakan organisasi profesi yang independen, berkat jasa beliau-beliaulah maka kita bisa berada di dunia perfilman seperti sekarang ini. PARFI adalah bagian dari Insan Perfilman Nasional yang merupakan salah satu Komponen Pembangunan Bangsa.

PARFI adalah satu-satunya organisasi artis yang keberadaannya diakui oleh Pemerintah melalui Hasil Kongres PARFI XIII/2006 Yuncto SURAT KEPUTUSAN MENTERI PENERANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 114A/KEP/MENPEN/1976 tentang “Spesialisasi profesi organisasi-organisasi perfilman di Indonesia” Yuncto SURAT KEPUTUSAN MENTERI PENERANGAN REPUBLIK INDONESIA NO.114B/KEP/MENPEN/1976 tentang “Pengukuhan Organisasi-organisasi Perfilman sebagai organisasi profesi”, yang keduanya tertanggal 24 Agustus 1976. Telah dituangkan secara Notariil dengan Akta No. 01 Tanggal 01 Agustus 2006 dihadapan Sjaaf De Carya Siregar, SH Notaris di Jakarta. PARFI telah disyahkan sebagai organisasi kemasyarakatan profesi dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-83.AH.01.06.Tahun 2009, Tambahan Berita Negara RI Tanggal 11/8 - 2009 No. 64. sebagai organisasi kemasyarakatan profesi telah terdaftar di Departemen Dalam Negeri RI, Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik No. 151/D.III.2/V/2009 dan NPWP Nomor : 02.545.882.9-011.000.

Seiring dengan berjalannya waktu PARFI telah mendirikan 23 Cabang di tingkat Provinsi dan 13 ditingkat Korda total anggota PARFI seluruh Indonesia berjumlah 3.311 orang. Demikianlah keterangan singkat atas keberadaan PARFI sebagai organisasi Profesi yang akan melaksanakan Kongres XIV Periode 2011-2015.
 

Berita Celebrity

Head Office

Perum. Bumi Citra Fajar
Jl. Sekawan Anggun D-25
Sidoarjo

Contact Person :
Telp. 031.7027.2777

FB : parfidpcsidoarjo

Email :
parfidpcsidoarjo@yahoo.com
tuty.koesnendar@yahoo.co.id
rosma0208@yahoo.com